Home » » Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Tahun 2014

Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Tahun 2014

Banyak yang bertanya di inbox, Adakah pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2014? Saya sendiri bingung menjawabnya. Biasanya sudah ada pengumuman berupa baliho di jalan raya khususnya di wilayah Jawa Timur tentang adanya pemutihan. Baliho isinya mengajak membayar pajak bagi yang menunggak pajak kendaran bermotor di diskon gratis denda pajaknya. Bukan berarti Pajaknya tidak bayar alias di putihkan, yang diputihkan adalah denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor itu sendiri. Pokok pajaknya tetap harus di bayarkan.

Biasanya Bulan Juni 2014 pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Timur sudah di mulai dan berakhir pada Bulan September 2014. Akan tetapi, sampai dengan hari ini tidak ada kabar adanya pemutihan denda pajak kendaran bermotor 2014. Bisa disimpulkan bahwa untuk tahun 2014 ini tidak ada pemutihan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk wilayah Jawa Timur.


gambar gl 100

Saya sendiri merasakan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Motor Gl Pro tahun 1991 waktunya bayar pajak tanggal 1 Agusuts 2014 berhubung 1 Agustus itu hari Minggu, jadi saya bayarnya hari Sabtu depannya, karena saya bisanya hari Sabtu.

Berapakah denda Pajak kendaraan bermotor untuk roda dua? Nah disini yang unik, keterlambatan pembayaran pajak motor itu dendanya Rp 32.000 (tiga puluh dua ribu rupiah). Bukan berarti ketermbatan satu hari di hitung harus bayar pajak satu tahun penuh, bukan seperti itu penghitungannya. Jadi kalau telat itu dendanya sebesar itu. Namun jika sampai bertahun-tahun, maka dikenakan bunga atas denda keterlambatan pajak tersebut.

Kalau pajaknya telatnya sampai 5 tahun, berarti dendanya akan membebani wajib pajak itu sendiri, dan akhirnya malas untuk bayar pajak. Akhirnya di ambilah langkah pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut. Jadi untuk tahun 2014 ini, Jawa Timur tidak ada pemutihan pajak kendaraan bermotor baik mobil maupun motor.

9 komentar:

  1. tidak ada pemutihan? kalau penghijauan atau penghitaman ada gak, mas? b-(

    ReplyDelete
    Replies
    1. wkwkwkw....kalau penghitaman sih enak keramas pake olie tap tap an yaaah...

      Delete
    2. Daripada yang Hitam, Mendingan saya pilih yang warna
      Putih bersih ayu dan Lues,, (f) ya Mas Agus :-bd

      Delete
    3. pemutih itu lho yang dijereng di baju seragam. sebangsa blauw.

      Delete
  2. kemarin saya terlambat dua hari juga kena denda segitu.

    Meski nggak ada pemutihan pajak, yang penting nggak ada penggelapan pajak

    ReplyDelete
  3. Ternyata bukan di tempat saya saja di Jawa Barat ya Mas Agus? (c)
    Di Jawa Timur juga sama, gak ada Pemutihan Pajak.. ya udah Mas
    Jangan putus asa, mendingan di Putihin sendiri aja hhh :d

    ReplyDelete
  4. waduh, padahal saya nunggu nunggu pemutihan lho Mas Agus, kira-kira di daerah saya apa seperti itu juga ya Mas, tapi mudah-mudahan saja di daerah saya ada pemutihan di tahun 2014 ini Mas Agus

    ReplyDelete
  5. iya, saya malah baru tau kalo yang kayak gitu ada pemutuhannya. mestinya nggak usah ada, biar aja numpuk kan jadinya beli montor baru. ehh salah ya logika saya. #abaikan kalo salah, yang penting komen

    ReplyDelete

Silakan Tinggalkan Komentar Sesuka Hati, Bebas
Link Hidup ? Jangan Deh