Oh iya, pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo dimana kegiatana/agenda ini merupakan rutinan tahunan. Dulu tahun 2013, 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018 agenda pemutihan pajak kendaraan bermotor pada bulan juli sampai dengan september. Salut buat pak dhe karwo yang sudah mengambil kebijakan yang baik ini.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor hanya menghapus denda dan bunga keterlambatan pembayaran pajak bermotor anda, bukan menghapus pajak kendaraan anda lho ya. Misalkan, pajak motor saya Gl Pro terlambat bayar pajak mulai tahun 2013. Bukan berarti pajak tahun 2013 dan 2014 di gratiskan, namun di bebaskan denda/bunga keterlambatannya. Biasanya pembayaran pajak yang terlambat itu kena denda, jika dibiarkan bertahun-tahun maka akan kena bunga yang besarnya akan sama dengan biaya pokok pajak kendaraan. Jika sudah melihat denda yang besar pasti akan malas membayar pajak, oleh sebab itu dilakukan pendekatan untuk membayar pajak dengan membebaskan dendanya.
Begitu juga untuk bea balik nama dibebaskan, dan bebas biaya mutasi. Misalkan motor gl pro yang daerah asalnya di samsat surabaya saya mutasi ke wilayah samsat tuban, maka dibebaskan biaya mutasinya, sedangkan pajak tetap bayar. Untuk balik nama juga gratis bea balik nama, urusan lain seperti pajak tetap bayar.
Saya rasa itu saja info mengenari pemutihan pajak kendaraan bermotor jatim yang dimulai 24 September 2018 sampai dengan 15 Desember 2018. Silakan manfaatkan sisa waktu yang ada.
Walah jadi inget kalau saya belum bayar Pajak Motor MIO dan HONDA sejak setahun yang lalu hiehiehiheihee, Ih jadi malu deh
ReplyDeletenah kan kang asep punya dua motor
Deletebisa kita pinjam seharian kalo pas ke pontianak
Wah Plat P saya juga harus diputihkan ni Mas Agus..
Deletewah.. enak ya mas. dulu saya juga perna, pas perpanjang motor saya yang mati satu tahun, tapi nggak kena denda. ternyata ada pemutihan. terus, mau balik nama juga gampang kalau pas ada pemutihan...
ReplyDeletebukan keputihan kan ya?
DeleteBukan membawa bendera putih kan ya..?
DeleteKalau bgratis mending nunggu pemutihan saja kang, enak kan bisa gratis.
ReplyDeletekan cuma denda dan bunga Kang
DeleteTapi kalau nunggunya lama dan pas ketilang polisi gimana?
Deletewah enak ya, itu berlaku untuk kendaraan bermotor roda 2 saja apa roda 4 juga pak?
ReplyDeleteroda 3 kan kendaraan kita saat kita kecil dahulu
Deleteiya Mas, secara temporer dan nggak terduga, di sini pun ada pemutihan pajak begitu. memang nggak ke pokok pajak sih, hanya denda, bunga dan biaya administrasi yang diputihin. tapi cukup membantu lah pokoknya
ReplyDeletesaya malah baru tahi istilah pemutihan ini. Biasanya saya cuma tahu istilah keputihan, hehe
Deletepemutihan
ReplyDeletekenapa disebut pemutihan ya?
kenapa nggak penghitaman?
tumpakan yang jantan Mas
ReplyDeletesaya pengen motor lanang tapi kasihan istri saya nggak bisa pake
Insya Allah motor saya aman-aman saja, selalu taat pajak kok
ReplyDeletebalik lagi kemari, apa kabar mas Agus,
ReplyDeletesaya kira pemutihan itu penghapusan pajak kendaraan, haha
makasih infonya gan, and salam kenal aja
ReplyDeleteBerarti saya harus pulang dulu ke Jatim Mas tuk mutihkan motor saya..
ReplyDeleteGimana kabarnya Mas Agus..?
gara-gara jarang ke sini, jadi telat mas baca info ini.
ReplyDeleteMaaf apa untuk tahun 2015-2016 ada rencana lgi untuk pemutihan.. terima kasih .
ReplyDeleteMaaf apa untuk tahun 2015-2016 ada rencana lgi untuk pemutihan.. terima kasih .
ReplyDelete