Pertanyaan saya selanjutnya, apakah telat bayar pajak sehari sama dengan denda telat pajak satu tahun, jadi bayarnya seratus persen dari nilai pajak tersebut?Saya langsung menuju ke Samsat Tuban (platnya Tuban) yang terletak di jalan Teuku Umar sebelah baratnya GOR Tuban atau sebelah utara persis perempatan Patung Letda Sucipto Tuban. Pajak motor Gl Pro habis masanya pada tanggal 1 Agustus 2014, tanggal tersebut pas jatah cuti bersama hari raya idul fitri, jadi saya urungkan niat untuk membayarnya.
Baru pada tanggal 8 Agustus saya membayar di Samsat Tuban langsung ambil antrian dan menyerahkan kepada petugas, STNK asli dan KTP Asli. Setelah menunggu 3 menitan, langsung dipanggil untuk membayar di kasir sebelah kiri saya persis. Berapa total pembayaran pajaknya bu? tanya saya. Ternayata saya harus bayar Rp 133.000 (seratus tiga puluh tiga ribu rupiah). Rinciannya adalah seperti ini, pajak pokok yang harus saya bayar adalah RP 101.000 sedangkan Rp 32.000 dendan keterlambatan bayar pajak kendaraan bermotor.
Jadi Jika adan telat membayar pajak kendaraan bermotor anda, khusus roda dua dikenakan sanki administrasi/ denda sebesar RP 32.000 (tiga puluh dua ribu rupiah). Sedangkan untuk denda keterlambatan bayar pajak mobil (roda empat/lebih) sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah). Pembayaran denda tersebut disertakan pada kuitansi pajak motor yang kita dapat ditotalkan seluruhnya. Demikian informasi singkat mengenai Nominal denda keterlambatan bayar pajak kendaran bermotor. Jangan kawatir untuk membayar keterlambatannya, karena telat sehari tidak sama dengan telat satu tahun.
saya telat sehari Mas bulan kemaren di samsat.
ReplyDeleteAku telat seminggu
Deletetidak ada yang denda padaku
:D
saya juga telat nih bulan ini.
ReplyDeletekalau di samsat denda 35 ribu mas, kalau lewat biro jadi 50 ribu. di tempat saya lho ini mas
Telat brapa hr ??
Deleteuntung saya gak punya sepeda motor mas, saya hanya punya sepeda ontel,,hehehe
ReplyDeletemakasih infonya mas :)
Wah kalo kena denda
ReplyDeletejadi nambah ya bayarnya
tapi kalo ga dipenjara
tidak apa-apa dan rela ikuti UU pajaknya
Ternyata ndak bener ya mas kalo denda setahun sama sehari dendanya sama :)
ReplyDeletepajak Ninja saya udah telat hampir setahun nih, makasih peringatannya soal telat pajak dan dendanya, dena mulu deh ih
ReplyDeleteninja si mamang mah dari kata dasar tinja...
Deletekalau kata dasarnya nonjok itu tonjok yah
Deleteasal jangan tumpakan yang laen telat 3 bulan yo om...
ReplyDeletetar hayu punya adek lagi haha
hahahahaha....bisa ajah mas rawins ini..
DeleteSaya mau bayar pajak hari ini karena ini tgl akhirnya.
ReplyDeleteTapi karena KTP Aslinya ga ada, ga bisa...
Motor saya a.n. saudara, padahal kondisi lagi sulit, pegawai dan polisi di Samsat pun ga bisa toleransi.
Terpaksa saya harus telat bayar pajak tahun ini (2015),
Padahal saya masyarakat yg taat pajak...
nih yang dicari dari tadi
ReplyDeleterumus denda pajak motor
thanks ya
Kalo pajak telat seminggu jatanya denda dihitung telat 1bulan ya?ada yang tau perhitungan nya PKBx25%x ...... /12 apa gimana.mhon bantuan nya trims..
ReplyDeleteKalo honda gl 100 1993 telat 3 tahun berapa ya?
ReplyDelete