Menjadi penumpang gelap kereta api kok pake coba-coba, hehehe. Ini cukup menggelitik bagi saya, karena tidak lengkap jika tidak menjadi penumpang gelap. Dan rasanya bukan penumpang kereta sejati jika tidak sedikit melanggar aturan yang telah di tetapkan oleh perusahaan PT KAI. Melanggar kok bangga, melanggar kok di tulis dan di share kayak gak ada tulisan lain aja, itu yang ada dalam benak saya. Tapi saya mencoba melihat dari sudut pandang lain tentang perbuatan melanggar ini.
Suatu aturan atau regulasi pasti ada tolok ukur sukses tidaknya, ada kelemahan atau tidak dalam menjalankan misi aturan tersebut. Dalam konteks perusahaan PT KAI menjalankan regulasinya tergolong sudah sukses walaupun masih ada celah yang bisa di terobos. Masalah klasik dalam perkeretaapian salah satunya adalah adanya penumpang gelap alias penumpang tanpa karcis resmi. Para penumpang gelap ini entah datang dari mana dan dengan cara apa kok bisa masuk. Hal ini sering terjadi dalam beberapa kali ganti regulasi dan ganti direktur utama.Penumpang gelap berdampak pada kerugian karena berkurangnya pemasukan bagi perusahaan, sedangkan beban bahan bakar semakin banyak.
Ternyata jika ingin menjadi penumpang gelap sangatlah mudah. Cukup berbekal nyali dan muka tebal aja. Saya mencoba menjadi penumpang gelap dengan lewat pada jalan samping sebelah rel, tidak lewat pintu masuk utama. Pengawasannya pun tidak ketat dan bahkan tidak ada yang menjaga "celah" ini. Kebocoran ini sangat bisa dicarikan jalan kelaurnya yaitu dengan menugaskan seorang satpam untuk stand by di area ini. Tapi dari dulu kok ya tidak dilaksanakan, apa memang sengaja memberi "nafkah" pada para kondektur atau penarik karcis di dalam kerata api. Kalau alasan kekurangan personel, saya rasa kok tidak masuk akal karena ada banyak satpam yang berjaga di satu pos dan menumpuk di situ.
Semoga kebocoran ini dapat di benahi oleh manajemen PT KAI sehingga tidak menyalahkan para penumpang gelap terus. Koreksi diri dahulu dari internal jangan menyalahkan para penumpang.
Suatu aturan atau regulasi pasti ada tolok ukur sukses tidaknya, ada kelemahan atau tidak dalam menjalankan misi aturan tersebut. Dalam konteks perusahaan PT KAI menjalankan regulasinya tergolong sudah sukses walaupun masih ada celah yang bisa di terobos. Masalah klasik dalam perkeretaapian salah satunya adalah adanya penumpang gelap alias penumpang tanpa karcis resmi. Para penumpang gelap ini entah datang dari mana dan dengan cara apa kok bisa masuk. Hal ini sering terjadi dalam beberapa kali ganti regulasi dan ganti direktur utama.Penumpang gelap berdampak pada kerugian karena berkurangnya pemasukan bagi perusahaan, sedangkan beban bahan bakar semakin banyak.
Ternyata jika ingin menjadi penumpang gelap sangatlah mudah. Cukup berbekal nyali dan muka tebal aja. Saya mencoba menjadi penumpang gelap dengan lewat pada jalan samping sebelah rel, tidak lewat pintu masuk utama. Pengawasannya pun tidak ketat dan bahkan tidak ada yang menjaga "celah" ini. Kebocoran ini sangat bisa dicarikan jalan kelaurnya yaitu dengan menugaskan seorang satpam untuk stand by di area ini. Tapi dari dulu kok ya tidak dilaksanakan, apa memang sengaja memberi "nafkah" pada para kondektur atau penarik karcis di dalam kerata api. Kalau alasan kekurangan personel, saya rasa kok tidak masuk akal karena ada banyak satpam yang berjaga di satu pos dan menumpuk di situ.
Semoga kebocoran ini dapat di benahi oleh manajemen PT KAI sehingga tidak menyalahkan para penumpang gelap terus. Koreksi diri dahulu dari internal jangan menyalahkan para penumpang.