Home » , » Nominal Denda Keterlambatan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Nominal Denda Keterlambatan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Pengalaman saya saat membayar pajak kendaraan bermotor yakni pajak tahunan GL Pro 1991 saya yang terlambat dan kena dengan keterlambatan bayar pajak. Pertanyaan saya saat itu adalah berapa denda keterlambatan bayar pajak kendaraan bermotor saya? Motor saya Gl Pro 1991 dimana total pajak yang harus saya bayarkan adalah Rp 101.000 (serartus satu ribu rupiah). Rinciannya adalah Pajak Pokok kendaraan bermotor (PKB) Rp 66.000 ditambah Rp 35.000 (SWDKLLJ).

Pertanyaan saya selanjutnya, apakah telat bayar pajak sehari sama dengan denda telat pajak satu tahun, jadi bayarnya seratus persen dari nilai pajak tersebut?Saya langsung menuju ke Samsat Tuban (platnya Tuban) yang terletak di jalan Teuku Umar sebelah baratnya GOR Tuban atau sebelah utara persis perempatan Patung Letda Sucipto Tuban. Pajak motor Gl Pro habis masanya pada tanggal 1 Agustus 2014, tanggal tersebut pas jatah cuti bersama hari raya idul fitri, jadi saya urungkan niat untuk membayarnya.

Baru pada tanggal 8 Agustus saya membayar di Samsat Tuban langsung ambil antrian dan menyerahkan kepada petugas, STNK asli dan KTP Asli. Setelah menunggu 3 menitan, langsung dipanggil untuk membayar di kasir sebelah kiri saya persis. Berapa total pembayaran pajaknya bu? tanya saya. Ternayata saya harus bayar Rp 133.000 (seratus tiga puluh tiga ribu rupiah). Rinciannya adalah seperti ini, pajak pokok yang harus saya bayar adalah RP 101.000 sedangkan Rp 32.000 dendan keterlambatan bayar pajak kendaraan bermotor.

Nominal Denda Keterlambatan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Jadi Jika adan telat membayar pajak kendaraan bermotor anda, khusus roda dua dikenakan sanki administrasi/ denda sebesar RP 32.000 (tiga puluh dua ribu rupiah). Sedangkan untuk denda keterlambatan bayar pajak mobil (roda empat/lebih) sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah). Pembayaran denda tersebut disertakan pada kuitansi pajak motor yang kita dapat ditotalkan seluruhnya. Demikian informasi singkat mengenai Nominal denda keterlambatan bayar pajak kendaran bermotor. Jangan kawatir untuk membayar keterlambatannya, karena telat sehari tidak sama dengan telat satu tahun.

16 komentar:

  1. saya telat sehari Mas bulan kemaren di samsat.

    ReplyDelete
  2. saya juga telat nih bulan ini.
    kalau di samsat denda 35 ribu mas, kalau lewat biro jadi 50 ribu. di tempat saya lho ini mas

    ReplyDelete
  3. untung saya gak punya sepeda motor mas, saya hanya punya sepeda ontel,,hehehe
    makasih infonya mas :)

    ReplyDelete
  4. Wah kalo kena denda
    jadi nambah ya bayarnya
    tapi kalo ga dipenjara
    tidak apa-apa dan rela ikuti UU pajaknya

    ReplyDelete
  5. Ternyata ndak bener ya mas kalo denda setahun sama sehari dendanya sama :)

    ReplyDelete
  6. pajak Ninja saya udah telat hampir setahun nih, makasih peringatannya soal telat pajak dan dendanya, dena mulu deh ih

    ReplyDelete
    Replies
    1. ninja si mamang mah dari kata dasar tinja...

      Delete
    2. kalau kata dasarnya nonjok itu tonjok yah

      Delete
  7. asal jangan tumpakan yang laen telat 3 bulan yo om...
    tar hayu punya adek lagi haha

    ReplyDelete
  8. Saya mau bayar pajak hari ini karena ini tgl akhirnya.
    Tapi karena KTP Aslinya ga ada, ga bisa...
    Motor saya a.n. saudara, padahal kondisi lagi sulit, pegawai dan polisi di Samsat pun ga bisa toleransi.
    Terpaksa saya harus telat bayar pajak tahun ini (2015),
    Padahal saya masyarakat yg taat pajak...

    ReplyDelete
  9. nih yang dicari dari tadi
    rumus denda pajak motor
    thanks ya

    ReplyDelete
  10. Kalo pajak telat seminggu jatanya denda dihitung telat 1bulan ya?ada yang tau perhitungan nya PKBx25%x ...... /12 apa gimana.mhon bantuan nya trims..

    ReplyDelete
  11. Kalo honda gl 100 1993 telat 3 tahun berapa ya?

    ReplyDelete

Silakan Tinggalkan Komentar Sesuka Hati, Bebas
Link Hidup ? Jangan Deh